Diakhir tahun 1999 ketika para rakyat berkumpul mengadakan unjuk
rasa di depan gedung World Trade Center (WTO). Di saat bersamaan dilaksanakan
rapat penting yang akan memutuskan sebuah kebijakan tentang jalannya kebijakan
ekonomi dunia, yang saat itu dunia mulai menuntut sebuah pembebasan dari segala
pengawasan yang mengekang sebelumnya. Dalam kurun beberapa hari berbagai media
melakukan peliputan aksi demo yang dilakukan oleh para pekerja buruh yang ingin
mempertahankan pekerjaan mereka dari pemecatan.
Kejadian ini sejatinya bukan murni karena perilaku sebuah
organisasi internasional seperti WTO yang bekerja sendiri. Namun sebuah proses
alami yang dilakukan setiap negara berkuasa dalam melaksanakan politik domestik
mereka. Sehingga oleh Florini dan Simmons hal ini dikatakan sebagai proses yang
sangat alami, ketika sebuah pemerintahan dan perusahaan (MNC) melakukan kerja sama sebuah
kegiatan yang menyebabkan munculnya kebijakan baru.
Partisipasi gerakan aktor non negara (non State actor) ikut
mencuat. Media cetak seperti koran dan majalah ikut meliput peristiwa tersebut,
bahkan para pakar pun ikut menuliskan karya ilmiah mereka dalam jurnal.
Beberapa peristiwa yang menunjukkan peranan aktor non negara:
1.
Setiap
tahun aktor non negara selalu menyerukan adanya transparansi keuangan di setiap
negara, demi tercegahnya korupsi. Hal ini dilakukan agar memacu setiap negara
menjadi lebih baik dalam memerangi tindakan korupsi.
2.
Seruan
larangan akan bahaya nuklir yang dilakukan dengan kampanye damai. Hal ini
dilakukan demi terciptanya larangan pembangunan dan penciptaannya. Sebelumnya
banyak usaha dilakukan untuk pembentukan larangan nuklir, namun banyak yang
akhirnya terbungkam. Di tahun 1996, 136 negara menandatangani kesepakatan Comprehensive
Test Ban Treaty.
3.
Di
abad ke-21 banyak negara di dunia melakukan konstruksi bendungan di sejumlah
sungai, untuk mencukupi kebutuhan air penduduk. Demi mendukung hal tersebut
masyarakat Trans global membuat komisi
yang bernama World Comission on Dams.
4.
Gerilyawan
penentang negara, seperti kelompok Zapatitas di Meksiko.
5.
Pada
Desember 1977, 122 negara menyepakati terbentuknya larangan kegiatan
penambangan.
Dari semua
peranan yang tertulis sebelumnya, memunculkan sebuah pertanyaan seberapa besar
manfaat akan peranan aktor non negara dalam menyelesaikan permasalahan global
yang saat ini sedang melanda.
Namun
dunia saat ini telah terbantu dengan pesatnya revolusi informasi. Perkembangan
ekonomi global berambang pesat, sehingga masyarakat global semakin terbantu
dalam akses informasi. Memudahkan segala regulasi global yang sebelumnya
sangatlah rumit dikarenakan mudahnya akses informasi global.
Dalam
artikel ini disebutkan akan Global Conscience, yang menunjukkan akan
ketentuan berperilaku dalam masyarakat global. Mengisi kekosongan antara
kebutuhan dan solusi yang dimiliki dalam sebuah permasalahan. Sehingga
memunculkan tiga pertanyaan bagaimana peranan masyarakat transnasional dalam
tatanan global? Bagaimana Keberlanjutan pengaruh tersebut? Apa yang diinginkan
dari pengaruh tersebut?
Di
akhir artikel Thomas Risse menjelaskan tentang permasalahan yang terjadi akibat
berkembangnya masyarakat transnasional diantaranya transformasi dinamika hak
asasi manusia, dan tata krama sebuah
pemerintahan.
Gerakan
Transnasional dan Keputusan Trump
Setelah
,elewati abad ke-20 yang penuh dengan huru-hara yang dilewati dengan Perang
Dunia 1, Perang Dunia 2, hingga Perang Dingin yang dihadapi dengan perlawanan
ideologi dari keduabelah pihak yaitu dunia timur atau yang berhaluan komunis.
Namun semua itu tidak berjalan mulus ketika diakhir abad sebelum menuju
pergantian milenium, yang ditutup dengan krisis keuangan dan bangkrutnya
beberapa negara.
Seperti dalam
paragraf sebelumnya yang digambarkan dengan kekuatan gabungan dari lapisan
masyarakat global mulai ikut menggerakkan. Dalam artikel Foreign Policy
yang menuliskan bahwa para pengamat mulai memprediksi bahwa partisipasi
masyarakat mengglobal saat ini sangatlah berperan, seperti ketika runtuhnya
tembok Jerman yang melibatkan banyak rakyat sipil dalam penghancurannya, atau
peristiwa reformasi pemerintahan di Indonesia yang diikuti oleh mahasiswa.
Namun
ketika Donald Trump terpilih menjadi presiden banyak kebijakan yang dia
ungkapkan dan merugikan beberapa golongan masyarakat. Seperti lapisan
masyarakat islam yang mulai mendominasi di Amerika, bahkan isu imigran Amerika
Latin mula diungkit kembali yang diangap melukai perasaan masyarakat sipil.
Usaha untuk mengunggulkan ras yang dipimpin oleh Trump terhadap golongan kulit
putih menjadikan pelemahan dalam kemajuan pergerakan masyarakat global.
The Nature of the Beast
Awalnya,
terlihat sangat ganjil memang bahwa
masyarakat transnasional kemudian dapat memnepngaruhi kedaulatan sebuah Negara
ataupun sebuah perusahaan kaya. Hal
tersebut sangat relevan dengan apa yang diungkapkan oleh Thomas L. Friedman (Friedman) dengan teori dunia
datar; yaitu pembagian globalisasi menjadi tiga fase;
1. Globalization 1.0.
Bermula
dari penemuan dunia pada tahun 1492 oleh Colombus hingga kisaran tahun 1800-an.
Sang penulis mengatakan bahwa pada saat era ini dunia mengecil dan flateners (pendataran, atau penyebaran)
adalah sebuah usaha guna mendominasi dan
memberikan pengaruh terhadap dunia. Era ini menopang pada penggunaan sumber daya
alam (SDA) seperti kekuatan angin, dan tenaga kuda.
2. Globalization
2.0.
Periode
antara kurun waktu 1800 dan 2000, dimana dunia kembali menjadi semakin
mengecil. Era ini merupakan era kalahiran bagi perusahaan multinasional dalam
mengembangkan usahanya secara global demi tujuan pasar, pekerjaan, dan
SDA. Era ini merupakan sebuah era dengan
perkembangan teknologi seperti kereta api, telepon genggam, computer, dll. Yang
menghubungkan interkoneksi dunia.
3. Globalization
3.0.
Era
ini bermula pada kisaran abad ke-21, dimana dunia semakin menjadi kecil dan
mengecil. Jika dalam kedua fase
globalisasi sebelumnya, sebuah perkembangan globalisasi terjadi dengan dimotori
oleh Negara, perusahaan multinasional, maka pada fase ini semua perkembangan
tersebut dimotori oleh individu. Individu hanya dengan menggunakan perangkat
lunak dalam elektronik dan internet. Dalam internet, seorang individu dapat
dengan mudahnya mendapatkan dan menyebarkan sebuah inofrmasi dan pengetahuan,
hanya dengan satu sentuhan pada mouse (perangkat
computer).
Relevansi
yang terjadi adalah dengan fase ketiga dari globalisasi, dimana suatu individu
dapat dengan mudahnya mendapatkan informasi serta menyebarkan sebuah informasi.
Hal tersebut sangat relevan dengan kegiatan dari masyarakat transnasional,
yaitu sebuah advokasi, ataupun kegiatan lainnya. Masyarakat transnasional dapat
dengan mudahnya membuat sebuah jaringan antar mereka dan melakukan koordinasi
dengan mudahnya. Masyarakat transnasional dalam membentuk jaringannya tidaklah
berlandaskan dari sebuah kepentingan pribadi, melainkan sebuah nilai yang ada.
Nilai tersebut dapat sesuai atas apa yang sekiranya terjadi dalam dunia global.
Misalnya mungkin, dalam hal kampanye akan meningkatkan sebuah kesadaran akan
hak asasi manusia, sekuritisasi, dan lain sebagainya.
Pada
halaman 7 paragraf ke-4, dikatakan bahwa gerakan masyarakat transnasional di
daerah afrika dan timur tengah sangat kurang jika dibandingkan dengan
pergerakaan masyarakat transanional di belahan dunia lainnnya seperti amerika
ataupun eropa. Hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh Pascal
Menoret (Menoret, 2016) bahwa gerakan masyarakat transnasional
yang terjadi di Saudi Arabia sangatlah signifikan dan berpengaruh terhadap
dunia internasional, yaitu sebuah pergerakan masyarakat transnasional dari
kelompok Islam Sunni dari Mesir, Syria,
Iraq, India, dan Yaman yang kemudian menyebabkan peristiwa Arab Spring.
Gerakan
yang didasari oleh non-pemerintah ataupun gerakan transnasional dengan mudahnya
menyebar dan menjamur. Peran dari gerakan tersebut kadang kala saling tindih
menindih antara kepemerintahan dan non- pemerintah. Gerakan transnasional tersebut dapat dengan
mudahnya menjamur karena memang ia banyak bergerakan dalam kampanye, seperti
halnya bentuk pergerakan peduli kemanusiaan, yang acap kali membentuk sebuah
proyek-proyek di sebuah desa miskin.
Definisi
dari masyrakat transnasional memiliki tiga bagian; yang pertama yakni sebagai
masyarakat sipil yang bersifat non-pemerintah, dan tentunya tidak mencari
sebuah keuntungan seperti perusahaan multinasional. Kedua, merupakan sebuah
transnasional, yaitu jaringan yang melewati batas wilayah Negara, dan yang
ketiga adalah memiliki bentuk yang bervariasi, seperti gerakan yang memang
berasal dari individu, ataupun peran dari koalisi non-pemerintah atas kampanye
internasional terhadap larangan bom ranjau.
Long Tradition
Gerakan
masyarakat transnasional merupakan sebuah tradisi lama. Pembahasan tersebut
sering kali dikatakan bermula pada kisaran tahun 1990- an. Pda hakikatnya,
peran dari masyarakat transnasional terhadap global itu telah bermula beberapa
abad yang lalu, bahkan dapat dikatakan bahwa gerakan tersebut setua dengan
keagamaan. Salah satu dari penulis mengatakan bahwa pada zaman dahulu,
komunitas beragama seperti sufi, misionaris katolik, bahkan pencarian praktik
suci oleh biarawan Buddha merupakan sebuah gerakan masyarakat transnasional.
Organisasi
agamis merupakan motor utama dalam gerakan masyarakat transnasional terhadap
kampanye pemberhentian perbudakan di abad ke-19. Perbudakan tersebut berhenti
bukan karena pihak yang melakukan perbudakan sadar, melainkan mereka menuai
protes dari komunitas protestant. Tidak dapat dipungkiri bahwa peran dari
komunitas agamawan yang melopori akan kebijakan untuk mengakhiri perbudakan
tersebut, karena paham agama yang memandang perilaku tersebut meupakan sebuah
tindakan yang tidak bermoral.
Isu
perbudakan bukanlah isu pertama dalam sejarah gerakan masyarakat transnasional.
Pada tahun 1800- an, sebuah kelompok perdamaian dari Eropa dan Amerika banyak
mempengaruhi sebuah kebijakan dalam konferensi perdamaian internasional. Pemerintah
mulai menerapkan untuk memberi perintah terhadap perangkat non-pemerintah yang
memang ahli dalam bidangnya untuk menjadi delegasi dalam sebuah konferensi
internasional. Hal tersebut juga merupakan motor dari terbangunnya International Committee of Red Cross (ICRC).
Kegemilangan dari gerakan masyarakat transnasional sangat berkembang pesat
sekali. Khususnya pasca perang dunia kedua, dimana tercatat lebih dari 15.000
kelompok dari masyarakat transnasional.
How do they do it?
Standar
hubungan internasional memiliki susunan hierarki atas peringkat instrument power; pasukan militer,
sumber daya ekonomi, dan tingkatan terakhir adalah yang dikenal dengan “Soft Power” yaitu otoritas moral atau
kekuatan persuasi. Dalam hubungan internasional pula, terdapat tiga aktor
internasional; Negara, sektor swasta, dan masyarakat sipil - yang mana mereka
memiliki kredibilitas sendiri dalam menggunakan kekuatan instrumen tersebut. Negara memiliki kontrol akan kekuatan militer
dan sumber daya ekonomi, begitu pula terhadap persuasi publik. Hal tersebut
sama halnya dengan sektor swasta, tetapi tidak sepenuhnya dalam hal kekuatan
militer. Sedangkan masyarakat sipil mereka tidak memiliki akses penuh dengan
kedua tingkatan teratas dalam instrumen kekuatan, tetapi mereka memiliki
kekuatan dalam hal persuasi dan otoritas moral, yang dimana menurut saya
sangatlah sakramen.
Gerakan
masyarakat transnasional bergerak dalam membentuk sebuah pendangan dan
kebijakan, atas tindakan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah ataupun
pihak yang berkepentingan. Masyarakat transnasional berusaha membentuk pola
mereka dengan dua cara;
1. Secara
langsung, yaitu dengan persuasi secara langsung kepada pembuat kebijakan
ataupun pebisnis untuk merubah pikiran mereka dan melakukan tindakan yang
seharusnya.
2. Tidak
langsung, yaitu dengan mengubah pandangan publik tentang apa yang harus
dilakukan oleh pemerintah ataupun pebisnis yang berkepentingan.
Peran
dari pergerakan masyarakat transnasional sangat sakramen dalam berputarnya
dunia global ini. Seperti yang dikatakan oleh Mohammed Ayoob (Ayoob, 2002)
bahwa tantangan terbesar dari dunia internasional saat ini adalah adanya sebuah
intervensi non-pemerintah ataupun gerakan dari masyarakat transnasional.
Kedaulatan sebuah Negara dapat terancam dengan adanya intervensi dari
pihak-pihak tersebut, terlepas dari intervensi yang baik ataupun buruk.
No comments:
Post a Comment