Friday, October 27, 2017

Critical Review What the World Needs Now

Diakhir tahun 1999 ketika para rakyat berkumpul mengadakan unjuk rasa di depan gedung World Trade Center (WTO). Di saat bersamaan dilaksanakan rapat penting yang akan memutuskan sebuah kebijakan tentang jalannya kebijakan ekonomi dunia, yang saat itu dunia mulai menuntut sebuah pembebasan dari segala pengawasan yang mengekang sebelumnya. Dalam kurun beberapa hari berbagai media melakukan peliputan aksi demo yang dilakukan oleh para pekerja buruh yang ingin mempertahankan pekerjaan mereka dari pemecatan.
Kejadian ini sejatinya bukan murni karena perilaku sebuah organisasi internasional seperti WTO yang bekerja sendiri. Namun sebuah proses alami yang dilakukan setiap negara berkuasa dalam melaksanakan politik domestik mereka. Sehingga oleh Florini dan Simmons hal ini dikatakan sebagai proses yang sangat alami, ketika sebuah pemerintahan dan perusahaan  (MNC) melakukan kerja sama sebuah kegiatan yang menyebabkan munculnya kebijakan baru.
Partisipasi gerakan aktor non negara (non State actor) ikut mencuat. Media cetak seperti koran dan majalah ikut meliput peristiwa tersebut, bahkan para pakar pun ikut menuliskan karya ilmiah mereka dalam jurnal. Beberapa peristiwa yang menunjukkan peranan aktor non negara:

1.      Setiap tahun aktor non negara selalu menyerukan adanya transparansi keuangan di setiap negara, demi tercegahnya korupsi. Hal ini dilakukan agar memacu setiap negara menjadi lebih baik dalam memerangi tindakan korupsi.
2.      Seruan larangan akan bahaya nuklir yang dilakukan dengan kampanye damai. Hal ini dilakukan demi terciptanya larangan pembangunan dan penciptaannya. Sebelumnya banyak usaha dilakukan untuk pembentukan larangan nuklir, namun banyak yang akhirnya terbungkam. Di tahun 1996, 136 negara menandatangani kesepakatan Comprehensive Test Ban Treaty.
3.      Di abad ke-21 banyak negara di dunia melakukan konstruksi bendungan di sejumlah sungai, untuk mencukupi kebutuhan air penduduk. Demi mendukung hal tersebut masyarakat Trans  global membuat komisi yang bernama World Comission on Dams.
4.      Gerilyawan penentang negara, seperti kelompok Zapatitas di Meksiko.
5.      Pada Desember 1977, 122 negara menyepakati terbentuknya larangan kegiatan penambangan.
Dari semua peranan yang tertulis sebelumnya, memunculkan sebuah pertanyaan seberapa besar manfaat akan peranan aktor non negara dalam menyelesaikan permasalahan global yang saat ini sedang melanda.

Namun dunia saat ini telah terbantu dengan pesatnya revolusi informasi. Perkembangan ekonomi global berambang pesat, sehingga masyarakat global semakin terbantu dalam akses informasi. Memudahkan segala regulasi global yang sebelumnya sangatlah rumit dikarenakan mudahnya akses informasi global.

Dalam artikel ini disebutkan akan Global Conscience, yang menunjukkan akan ketentuan berperilaku dalam masyarakat global. Mengisi kekosongan antara kebutuhan dan solusi yang dimiliki dalam sebuah permasalahan. Sehingga memunculkan tiga pertanyaan bagaimana peranan masyarakat transnasional dalam tatanan global? Bagaimana Keberlanjutan pengaruh tersebut? Apa yang diinginkan dari pengaruh tersebut?

Di akhir artikel Thomas Risse menjelaskan tentang permasalahan yang terjadi akibat berkembangnya masyarakat transnasional diantaranya transformasi dinamika hak asasi manusia, dan tata krama  sebuah pemerintahan.

Gerakan Transnasional dan Keputusan Trump
Setelah ,elewati abad ke-20 yang penuh dengan huru-hara yang dilewati dengan Perang Dunia 1, Perang Dunia 2, hingga Perang Dingin yang dihadapi dengan perlawanan ideologi dari keduabelah pihak yaitu dunia timur atau yang berhaluan komunis. Namun semua itu tidak berjalan mulus ketika diakhir abad sebelum menuju pergantian milenium, yang ditutup dengan krisis keuangan dan bangkrutnya beberapa negara.
Seperti dalam paragraf sebelumnya yang digambarkan dengan kekuatan gabungan dari lapisan masyarakat global mulai ikut menggerakkan. Dalam artikel Foreign Policy yang menuliskan bahwa para pengamat mulai memprediksi bahwa partisipasi masyarakat mengglobal saat ini sangatlah berperan, seperti ketika runtuhnya tembok Jerman yang melibatkan banyak rakyat sipil dalam penghancurannya, atau peristiwa reformasi pemerintahan di Indonesia yang diikuti oleh mahasiswa.
Namun ketika Donald Trump terpilih menjadi presiden banyak kebijakan yang dia ungkapkan dan merugikan beberapa golongan masyarakat. Seperti lapisan masyarakat islam yang mulai mendominasi di Amerika, bahkan isu imigran Amerika Latin mula diungkit kembali yang diangap melukai perasaan masyarakat sipil. Usaha untuk mengunggulkan ras yang dipimpin oleh Trump terhadap golongan kulit putih menjadikan pelemahan dalam kemajuan pergerakan masyarakat global.
The Nature of the Beast
Awalnya, terlihat sangat  ganjil memang bahwa masyarakat transnasional kemudian dapat memnepngaruhi kedaulatan sebuah Negara ataupun sebuah perusahaan kaya.  Hal tersebut sangat relevan dengan apa yang diungkapkan oleh Thomas L. Friedman (Friedman) dengan teori dunia datar; yaitu pembagian globalisasi menjadi tiga fase;
1.       Globalization 1.0.
Bermula dari penemuan dunia pada tahun 1492 oleh Colombus hingga kisaran tahun 1800-an. Sang penulis mengatakan bahwa pada saat era ini dunia mengecil dan flateners (pendataran, atau penyebaran) adalah sebuah usaha guna mendominasi  dan memberikan pengaruh terhadap dunia. Era ini menopang pada penggunaan sumber daya alam (SDA) seperti kekuatan angin, dan tenaga kuda.
2.      Globalization 2.0.
Periode antara kurun waktu 1800 dan 2000, dimana dunia kembali menjadi semakin mengecil. Era ini merupakan era kalahiran bagi perusahaan multinasional dalam mengembangkan usahanya secara global demi tujuan pasar, pekerjaan, dan SDA.  Era ini merupakan sebuah era dengan perkembangan teknologi seperti kereta api, telepon genggam, computer, dll. Yang menghubungkan interkoneksi dunia.
3.      Globalization 3.0.
Era ini bermula pada kisaran abad ke-21, dimana dunia semakin menjadi kecil dan mengecil.  Jika dalam kedua fase globalisasi sebelumnya, sebuah perkembangan globalisasi terjadi dengan dimotori oleh Negara, perusahaan multinasional, maka pada fase ini semua perkembangan tersebut dimotori oleh individu. Individu hanya dengan menggunakan perangkat lunak dalam elektronik dan internet. Dalam internet, seorang individu dapat dengan mudahnya mendapatkan dan menyebarkan sebuah inofrmasi dan pengetahuan, hanya dengan satu sentuhan pada mouse (perangkat computer).
Relevansi yang terjadi adalah dengan fase ketiga dari globalisasi, dimana suatu individu dapat dengan mudahnya mendapatkan informasi serta menyebarkan sebuah informasi. Hal tersebut sangat relevan dengan kegiatan dari masyarakat transnasional, yaitu sebuah advokasi, ataupun kegiatan lainnya. Masyarakat transnasional dapat dengan mudahnya membuat sebuah jaringan antar mereka dan melakukan koordinasi dengan mudahnya. Masyarakat transnasional dalam membentuk jaringannya tidaklah berlandaskan dari sebuah kepentingan pribadi, melainkan sebuah nilai yang ada. Nilai tersebut dapat sesuai atas apa yang sekiranya terjadi dalam dunia global. Misalnya mungkin, dalam hal kampanye akan meningkatkan sebuah kesadaran akan hak asasi manusia, sekuritisasi, dan lain sebagainya.
Pada halaman 7 paragraf ke-4, dikatakan bahwa gerakan masyarakat transnasional di daerah afrika dan timur tengah sangat kurang jika dibandingkan dengan pergerakaan masyarakat transanional di belahan dunia lainnnya seperti amerika ataupun eropa. Hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh Pascal Menoret (Menoret, 2016) bahwa gerakan masyarakat transnasional yang terjadi di Saudi Arabia sangatlah signifikan dan berpengaruh terhadap dunia internasional, yaitu sebuah pergerakan masyarakat transnasional dari kelompok Islam Sunni  dari Mesir, Syria, Iraq, India, dan Yaman yang kemudian menyebabkan peristiwa Arab Spring.
Gerakan yang didasari oleh non-pemerintah ataupun gerakan transnasional dengan mudahnya menyebar dan menjamur. Peran dari gerakan tersebut kadang kala saling tindih menindih antara kepemerintahan dan non- pemerintah.  Gerakan transnasional tersebut dapat dengan mudahnya menjamur karena memang ia banyak bergerakan dalam kampanye, seperti halnya bentuk pergerakan peduli kemanusiaan, yang acap kali membentuk sebuah proyek-proyek di sebuah desa miskin.
Definisi dari masyrakat transnasional memiliki tiga bagian; yang pertama yakni sebagai masyarakat sipil yang bersifat non-pemerintah, dan tentunya tidak mencari sebuah keuntungan seperti perusahaan multinasional. Kedua, merupakan sebuah transnasional, yaitu jaringan yang melewati batas wilayah Negara, dan yang ketiga adalah memiliki bentuk yang bervariasi, seperti gerakan yang memang berasal dari individu, ataupun peran dari koalisi non-pemerintah atas kampanye internasional terhadap larangan bom ranjau.
Long Tradition
Gerakan masyarakat transnasional merupakan sebuah tradisi lama. Pembahasan tersebut sering kali dikatakan bermula pada kisaran tahun 1990- an. Pda hakikatnya, peran dari masyarakat transnasional terhadap global itu telah bermula beberapa abad yang lalu, bahkan dapat dikatakan bahwa gerakan tersebut setua dengan keagamaan. Salah satu dari penulis mengatakan bahwa pada zaman dahulu, komunitas beragama seperti sufi, misionaris katolik, bahkan pencarian praktik suci oleh biarawan Buddha merupakan sebuah gerakan masyarakat transnasional.
Organisasi agamis merupakan motor utama dalam gerakan masyarakat transnasional terhadap kampanye pemberhentian perbudakan di abad ke-19. Perbudakan tersebut berhenti bukan karena pihak yang melakukan perbudakan sadar, melainkan mereka menuai protes dari komunitas protestant. Tidak dapat dipungkiri bahwa peran dari komunitas agamawan yang melopori akan kebijakan untuk mengakhiri perbudakan tersebut, karena paham agama yang memandang perilaku tersebut meupakan sebuah tindakan yang tidak bermoral.
Isu perbudakan bukanlah isu pertama dalam sejarah gerakan masyarakat transnasional. Pada tahun 1800- an, sebuah kelompok perdamaian dari Eropa dan Amerika banyak mempengaruhi sebuah kebijakan dalam konferensi perdamaian internasional. Pemerintah mulai menerapkan untuk memberi perintah terhadap perangkat non-pemerintah yang memang ahli dalam bidangnya untuk menjadi delegasi dalam sebuah konferensi internasional. Hal tersebut juga merupakan motor dari terbangunnya International Committee of Red Cross (ICRC). Kegemilangan dari gerakan masyarakat transnasional sangat berkembang pesat sekali. Khususnya pasca perang dunia kedua, dimana tercatat lebih dari 15.000 kelompok dari masyarakat transnasional.


How do they do it?
Standar hubungan internasional memiliki susunan hierarki atas peringkat instrument power; pasukan militer, sumber daya ekonomi, dan tingkatan terakhir adalah yang dikenal dengan “Soft Power” yaitu otoritas moral atau kekuatan persuasi. Dalam hubungan internasional pula, terdapat tiga aktor internasional; Negara, sektor swasta, dan masyarakat sipil - yang mana mereka memiliki kredibilitas sendiri dalam menggunakan kekuatan instrumen tersebut.  Negara memiliki kontrol akan kekuatan militer dan sumber daya ekonomi, begitu pula terhadap persuasi publik. Hal tersebut sama halnya dengan sektor swasta, tetapi tidak sepenuhnya dalam hal kekuatan militer. Sedangkan masyarakat sipil mereka tidak memiliki akses penuh dengan kedua tingkatan teratas dalam instrumen kekuatan, tetapi mereka memiliki kekuatan dalam hal persuasi dan otoritas moral, yang dimana menurut saya sangatlah sakramen.
Gerakan masyarakat transnasional bergerak dalam membentuk sebuah pendangan dan kebijakan, atas tindakan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah ataupun pihak yang berkepentingan. Masyarakat transnasional berusaha membentuk pola mereka dengan dua cara;
1.      Secara langsung, yaitu dengan persuasi secara langsung kepada pembuat kebijakan ataupun pebisnis untuk merubah pikiran mereka dan melakukan tindakan yang seharusnya.
2.      Tidak langsung, yaitu dengan mengubah pandangan publik tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah ataupun pebisnis yang berkepentingan.

Peran dari pergerakan masyarakat transnasional sangat sakramen dalam berputarnya dunia global ini. Seperti yang dikatakan oleh Mohammed Ayoob (Ayoob, 2002) bahwa tantangan terbesar dari dunia internasional saat ini adalah adanya sebuah intervensi non-pemerintah ataupun gerakan dari masyarakat transnasional. Kedaulatan sebuah Negara dapat terancam dengan adanya intervensi dari pihak-pihak tersebut, terlepas dari intervensi yang baik ataupun buruk.

No comments:

Post a Comment